Pusat Layanan Usaha Terpadu KUMKM (PLUT KUMKM)
Jalan A. Yani 110 Kebumen
PLUT-KUMKM adalah Program Pengembangan Terpadu yang diharapkan mampu mensinergikan dan mengintegrasikan seluruh potensi sumber daya produktif, yang dimiliki Pemerintah Pusat dan Daerah serta Stakehoders terkait dalam rangka penyediaan jasa layanan bagi pengembangan usaha KUMKM.
Jalan A. Yani 110 Kebumen
PLUT-KUMKM adalah Program Pengembangan Terpadu yang diharapkan mampu mensinergikan dan mengintegrasikan seluruh potensi sumber daya produktif, yang dimiliki Pemerintah Pusat dan Daerah serta Stakehoders terkait dalam rangka penyediaan jasa layanan bagi pengembangan usaha KUMKM.
VISI
Terbangunnya pusat layanan yang mengintegrasikan seluruh potensi dan sumberdaya produktif bagi pengembangan usaha KUMKM.
MISI
1. Menjadi fasilitator dalam pemberian layanan pemenuhan kebutuhan pengembangan usaha KUMKM;
2. Mediator yang mampu menjembatani KUMKM dalam membangun hubungan dengan pemangku kepentingan lainnya;
3. Menstimulator perkembangan usaha KUMKM .
4. Meningkatkan kualitas usaha KUMKM secara inovatif, kreatif dan produktif.
TUJUAN
Terwujudnya Pusat Layanan yang terintegrasi dan profesional dalam upaya mendukung pengembangan usaha KUMKM
Sebagai rumah sehat tempat yang bersifat full services, PLUT menyediakan minimal tujuh (7) jenis layanan untuk KUMKM:
a. Konsultasi Bisnis KUMKM;
b. Pendampingan atau Mentoring Bisnis;
c. Fasilitasi Akses Pembiayaan;
d. Pemasaran dan Promosi;
e. Pelatihan Bisnis;
f. Networking;
g. Layanan Pustaka Entrepreneur.
1. KONSULTASI BISNIS KUMKM
Pemberian layanan konsultasi yang terkait dengan peningkatan kinerja dan daya saing usaha KUMKM, antara lain:
a. Pengembangan SDM KUMKM;
b. Manajemen usaha;
c. Peningkatan kualitas produk;
d. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI);
e. Kemitraan usaha;
f. Pemanfaatan teknologi informasi.
2. PENDAMPINGAN ATAU MENTORING BISNIS
Menyediakan mentor bisnis yang khusus memberikan pendampingan secara regular khususnya untuk KUMKM yang ingin naik kelas dan membenahi masalah-masalah usaha yang mereka hadapi. Fungsi mentor bisnis adalah untuk pengembangan bisnis KUMKM.
3. FASILITASI AKSES PEMBIAYAAN
a. Akses Kredit ke lembaga perbankan & Non Bank;
b. Fasilitas yang disediakan oleh Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah;
c. Bantuan dari Lembaga Donor Nasional & Internasional.
4. PEMASARAN DAN PROMOSI
a. Menfasilitasi akses promosi dan pemasaran:
b. Membuat Gallery produk KUMKM;
c. Promosi dalam event pameran;
d. Promosi media luar ruang (Spanduk, Banner, Leaflet, Booklet);
e. Kerjasama dengan Instansi/Lembaga promosi dan pemasaran produk (LLP KUMKM, Kemendag, Kementerian Perindustrian);
f. Kerjasama kemitraan dengan pengusaha Ritel Nasional (Carrefour, Alfamart, Giant, Indomaret, dll).
5. PELATIHAN BISNIS
a. Pelatihan untuk KUMKM/calon wirausaha untuk pembuatan baru/peningkatan kualitas produk.
b. Pelatihan skill manajerial untuk pengembangan bisnis KUMKM, misalnya: pelatihan internet marketing, akuntansi dan perpajakan.
6. NETWORKING
PLUT menyediakan sarana networking dalam hal: sharing pengalaman dengan pengusaha besar/menengah dan lembaga lainnya yang dapat membantu KUMKM mengembangkan usahanya.
7. LAYANAN PUSTAKA ENTREPRENEUR
a. Penyediaan sarana multi media yang menyediakan Informasi berbasis e-Business;
b. Penyediaan buku-buku bisnis, jurnal dan majalah bisnis;
c. Petugas yang ahli dalam pengelolaan kepustakaan.
Terbangunnya pusat layanan yang mengintegrasikan seluruh potensi dan sumberdaya produktif bagi pengembangan usaha KUMKM.
MISI
1. Menjadi fasilitator dalam pemberian layanan pemenuhan kebutuhan pengembangan usaha KUMKM;
2. Mediator yang mampu menjembatani KUMKM dalam membangun hubungan dengan pemangku kepentingan lainnya;
3. Menstimulator perkembangan usaha KUMKM .
4. Meningkatkan kualitas usaha KUMKM secara inovatif, kreatif dan produktif.
TUJUAN
Terwujudnya Pusat Layanan yang terintegrasi dan profesional dalam upaya mendukung pengembangan usaha KUMKM
Sebagai rumah sehat tempat yang bersifat full services, PLUT menyediakan minimal tujuh (7) jenis layanan untuk KUMKM:
a. Konsultasi Bisnis KUMKM;
b. Pendampingan atau Mentoring Bisnis;
c. Fasilitasi Akses Pembiayaan;
d. Pemasaran dan Promosi;
e. Pelatihan Bisnis;
f. Networking;
g. Layanan Pustaka Entrepreneur.
1. KONSULTASI BISNIS KUMKM
Pemberian layanan konsultasi yang terkait dengan peningkatan kinerja dan daya saing usaha KUMKM, antara lain:
a. Pengembangan SDM KUMKM;
b. Manajemen usaha;
c. Peningkatan kualitas produk;
d. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI);
e. Kemitraan usaha;
f. Pemanfaatan teknologi informasi.
2. PENDAMPINGAN ATAU MENTORING BISNIS
Menyediakan mentor bisnis yang khusus memberikan pendampingan secara regular khususnya untuk KUMKM yang ingin naik kelas dan membenahi masalah-masalah usaha yang mereka hadapi. Fungsi mentor bisnis adalah untuk pengembangan bisnis KUMKM.
3. FASILITASI AKSES PEMBIAYAAN
a. Akses Kredit ke lembaga perbankan & Non Bank;
b. Fasilitas yang disediakan oleh Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah;
c. Bantuan dari Lembaga Donor Nasional & Internasional.
4. PEMASARAN DAN PROMOSI
a. Menfasilitasi akses promosi dan pemasaran:
b. Membuat Gallery produk KUMKM;
c. Promosi dalam event pameran;
d. Promosi media luar ruang (Spanduk, Banner, Leaflet, Booklet);
e. Kerjasama dengan Instansi/Lembaga promosi dan pemasaran produk (LLP KUMKM, Kemendag, Kementerian Perindustrian);
f. Kerjasama kemitraan dengan pengusaha Ritel Nasional (Carrefour, Alfamart, Giant, Indomaret, dll).
5. PELATIHAN BISNIS
a. Pelatihan untuk KUMKM/calon wirausaha untuk pembuatan baru/peningkatan kualitas produk.
b. Pelatihan skill manajerial untuk pengembangan bisnis KUMKM, misalnya: pelatihan internet marketing, akuntansi dan perpajakan.
6. NETWORKING
PLUT menyediakan sarana networking dalam hal: sharing pengalaman dengan pengusaha besar/menengah dan lembaga lainnya yang dapat membantu KUMKM mengembangkan usahanya.
7. LAYANAN PUSTAKA ENTREPRENEUR
a. Penyediaan sarana multi media yang menyediakan Informasi berbasis e-Business;
b. Penyediaan buku-buku bisnis, jurnal dan majalah bisnis;
c. Petugas yang ahli dalam pengelolaan kepustakaan.