Pertumbuhan koperasi di Indonesia cukup pesat. Hal itu diiringi dengan adanya undang-undang baru akan mengikis praktek renternir.
UU yang baru terkait dengan pengawasan terhadap praktek rentenir sudah dimiliki. Pada akhir tahun 2013 pengawasan terhadap praktek tersebut akan diperketat.
Begitu disampaikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syarief Hasan di sela kunjungan kerja ke Cianjur, Jawa Barat, Minggu (28/7).
UU yang baru terkait dengan pengawasan terhadap praktek rentenir sudah dimiliki. Pada akhir tahun 2013 pengawasan terhadap praktek tersebut akan diperketat.
Begitu disampaikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syarief Hasan di sela kunjungan kerja ke Cianjur, Jawa Barat, Minggu (28/7).