KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Bupati Kebumen H Buyar Winarso,SE meminta kepada masyarakat Kebumen khususnya PNS untuk menumbuhkan kembali gerakan berkoperasi. Dalam surat resmi no 518/01041 tertanggal 24 Mei 2012 Bupati meminta agar para PNS menggerakkan koperasi dengan cara menjadi anggota koperasi. Dalam surat tersebut juga disampaikan agar koperasi yang telah berdiri namun belum berbadan hukum, supaya segera mengurus ijin badan hukum. Setelah berbadan hukum,selanjutnya koperasi diminta untuk menjadi anggota Dekopinda Kabupaten Kebumen dan menginduk pada Asosiasi Kopersi sejenis.
Gerakan berkoperasi juga bisa dilakukan dengan membentuk koperasi Serba Usaha (KSU) maupun Koperasi Simpan Pinjam (KSP), seperti Koperasi pengrajin suatu produk UMKM atau koperasi usaha /produk lainnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 19/Per/M.KUMKM/XI/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi , KSP dan USP Koperasi melalui koperasi yang bersangkutan wajib menyampaikan laporan keuangan secara berkala kepada pejabat berwenang setiap triwulannya, dan pada akhir tahun buku koperasi serta laporan tahunan.
Data Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kebumen menyebutkan mengatakan terhitung sampai 31 Desember 2011 di Kabupaten Kebumen saat ini terdapat 480 koperasi. Dari jumlah tersebut 312 dalam kondisi aktif serta 168 koperasi tidak aktif. Jumlah anggota keseluruhan sebanyak 161.056 orang dan jumlah karyawan 1.425 orang. Sedangkan untuk jumlah UMKM terdaftar 37.089 dengan rincian usah mikro 35.899 unit, usaha kecil 1.182 serta usaha menengah 8 unit usaha.(Bag. Humas dan Protokol Setda Kebumen)
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 19/Per/M.KUMKM/XI/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi , KSP dan USP Koperasi melalui koperasi yang bersangkutan wajib menyampaikan laporan keuangan secara berkala kepada pejabat berwenang setiap triwulannya, dan pada akhir tahun buku koperasi serta laporan tahunan.
Data Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kebumen menyebutkan mengatakan terhitung sampai 31 Desember 2011 di Kabupaten Kebumen saat ini terdapat 480 koperasi. Dari jumlah tersebut 312 dalam kondisi aktif serta 168 koperasi tidak aktif. Jumlah anggota keseluruhan sebanyak 161.056 orang dan jumlah karyawan 1.425 orang. Sedangkan untuk jumlah UMKM terdaftar 37.089 dengan rincian usah mikro 35.899 unit, usaha kecil 1.182 serta usaha menengah 8 unit usaha.(Bag. Humas dan Protokol Setda Kebumen)