Jakarta - Gubernur Jawa Tengah menerima ANUGERAH PATAKA PARAMADHANA UTAMA NUGRAHA KOPERASI SEBAGAI PROVINSI PENGGERAK KOPERASI TERBAIK, Rabu (11/12) di Jakarta. Penghargaan dari Kementerian Negara Koperasi dan UKM RI tersebut diserahkan oleh Menteri Negara Koperasi dan UKM RI Dr. Syariefudin Hassan, MM, MBA kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersamaan acara Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Koperasi dan UKM yang dihadiri seluruh Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia.
Penerima Penghargaan Penggerak Koperasi diberikan kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan Koperasi dan UMKM di wilayah masing-masing dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja dan penurunan angka kemiskinan secara bertahap dan berkelanjutan, meliputi :
sumber; Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Jawa Tengah
- Menciptakan iklim kondusif dengan dukungan kebijakanP emerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka keberpihakan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.
- Menyediakan alokasi anggaran Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang proporsional.
- Menyediakan sarana prasarana yang memadai bagi pengembangan Koperasi dan UMKM.
- Menerapkan sistem pelayanan satu atap secara cepat, mudah, dan murah yang menjadi kewenangan daerah.
- Meningkatkan koordinasi dalam rangka penciptaan peluang usaha kepada Koperasi dan UMKM dalam pengadaan barang/jasa pemerintah serta memfasilitasi peningkatan kerjasama Koperasidan UMKM dalamp engembangan komoditas unggulan.
- Meningkatkan status organisasi dan nomenklatur dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM dan penempatan sumber daya manusia yang kompeten di bidang pembinaan koperasi dan UMKM.
- Meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia pembinaan dan gerakan Koperasi dan UMKM.
- Mengembangkan pendanaan Koperasi dan UMKM melalui peningkatan akses pembiayaan yang bersumber dari perbankan dan atau penjaminan dari pemerintah daerah.
- Menyediakan Rencana Umum Tata Ruang yang berpihak pada pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
- Mengembangkan Lembaga Keuangan Mikro sebagai embrio tumbuh danb erkembangnya Koperasi Simpan Pinjam/Koperasi Jasa Keuangan Syariah sampai pada tingkat Desa/Kelurahan.
- Mewujudkan koordinasi terpadu dalam menggerakkan Koperasi dan UMKM secara vertikal, horizontal, dan diagonal di kalangan lintas pelaku.
- Empat (4) Penghargaan Paramadhana Utama Nugraha Koperasi bagi 4 Kab/Kota (Kota Pekalongan, Sragen, Jepara dan Boyolali);
- Enam (6) Penghargaan Paramadhana Madya Nugraha Koperasi bagi 6 Kab/Kota (Magelang, Banjarnegara, Semarang, Cilacap, Grobogan dan Kota Surakarta);
- Delapan (8) Penghargaan Paramadhana Madya Koperasibagi 8 Kab/Kota (Demak, Kota Magelang, Pekalongan, Rembang, Kebumen, Purworejo, Kendal dan Banyumas).
sumber; Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Jawa Tengah