Pada Tahun 2013 alokasi anggaran untuk Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sumber dana APBD kabupaten sebesar Rp.3.326.642.000,- dan tingkat penyerapan anggaran sebesar Rp.2.911.864.980,- atau sebesar 87,53%. Ada 7 (tujuh) program yang dilaksanakan antara lain, program pelayanan administrasi perkantoran, program peningkatan sarana dan prasarana, program pengembangan data/ informasi, program penciptaan iklim Usaha Kecil Menengah yang kondusif, program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif Usaha Kecil Menengah, program pengembangan sistem
pendukung usaha bagi Usaha Mikro Kecil Menengah; serta program peningkatan kualitas kelembagaan Koperasi.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan merupakan wujud nyata kebijakan pengembangan koperasi dan UMKM. Dalam rangka peningkatan koordinasi, sinkroniasi dan kemitraan dengan semua pihak dalam pemberdayaan KUMKM, dilaksanakan kegiatan sosialisasi kebijakan tentang UMKM, kegiatan fasilitasi pengembangan UMKM, kegiatan sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), kegiatan koordinasi pemanfaatan fasilitas pemerintah bagi Koperasi dan UMKM, dan kegiatan peningkatan jaringan kerjasama antar. Kegiatan ini ditujukan kepada pelaku Koperasi dan UMKM di Kabupaten Kebumen agar stakeholder saling terhubung dan bersinergi dalam pengembangan UMKM. Selain itu, kegiatan-kegiatan ini bertujuan meningkatkan penyerapan informasi dan program-program pemerintah dalam rangka pemberdayaan KUMKM.
Dalam rangka meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi agar tumbuh dan berkembang dengan sehat, juga dilaksanakan kegiatan penyelenggaraan pelatihan kewirausahaan, kegiatan pelatihan manajemen pengelolaan Koperasi/ KUD, kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan koperasi serta kegiatan pembinaan, pengawasan dan penghargaan koperasi berprestasi. Kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas Koperasi dan pelaku UMKM sehingga nantinya mampu menciptakan keuntungan dan efisiensi kolektif.
Sedangkan hasil dari kegiatan-kegiatan tersebut meliputi: tersusunnya satu paket buku profil koperasi dan satu paket dokumen perencanaan pengembangan usaha kepariwisataan yang dikelola koperasi; pelatihan kewirausahaan/Achievement Motivation Training (AMT) dan bintek UMKM; pelatihan manajemen pengelolaan Koperasi/KUD; sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual kepada UMKM; monitoring dan pembinaan terhadap UMKM yang menerima fasilitasi dari pemerintah; bantuan alat untuk produk lokal bagi UMKM, serta pembinaan pengawasan dan penghargaan koperasi berprestasi.
Sampai akhir Desember 2013, jumlah Koperasi di Kabupaten Kebumen mengalami peningkatan sekitar 4% dari tahun lalu. Hal ini tidak lepas dari berbagai program dan kegiatan dalam rangka pengembangan koperasi. Selain itu masyarakat masih percaya pada koperasi sebagai salah satu badan usaha yang mensejahterakan.
Pembinaan dan pemberdayaan yang telah dilakukan di bidang koperasi telah berdampak pada makin sehatnya koperasi di Kebumen. Selain itu, juga menekan angka koperasi yang tidak aktif sehingga turun sekitar 22%. Jumlah Koperasi aktif yang ada mencapai 76%, sehingga masuk kategori Kabupaten Penggerak Koperasi.
Sampai akhir tahun 2013, tercatat jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Kebumen sejumlah 42.900 UMKM dengan serapan tenaga kerja mencapai 90.963 jiwa. Hal ini tak lepas dari tumbuhnya jiwa kewirausahaan di masyarakat dan kesempatan berusaha yang makin terbuka lebar. Berbagai kebijakan pemerintah seperti perijinan, pembinaan dan fasilitasi kepada UMKM juga turut menjadi faktor pendorong perkembangan UMKM di Kebumen. Selain itu, kemudahan yang diberikan stakeholder dalam mendukung kesempatan berwirausaha juga menjadi faktor yang sangat penting.
Pemberdayaan terhadap sumber daya dan potensi lokal telah menghasilkan sentra dan produk berkualitas dengan konsep One Vilage One Product (OVOP). Sampai saat ini setidaknya telah ada 4 (empat) sentra pengembangan OVOP, yaitu sentra pengolahan serabut kelapa di Desa Buluspesantren, sentra pengolahan kelapa di Petanahan, sentra anyaman pandan di Desa Grenggeng dan sentra Lanting di Karanganyar. Selain itu, ke depan pengembangan sentra semacam ini akan terus dikembangkan guna peningkatan potensi sumber daya lokal.
Kabupaten Kebumen pada tahun 2013 setidaknya telah memperoleh 3(tiga) penghargaan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Adapun penghargaan tersebut adalah
Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Kebumen juga mendapatkan alokasi yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Jawa Tengah. Dari APBN Pemerintah Kabupaten Kebumen mendapat dana Tugas Pembantuan untuk pembangunan gedung PLUT KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM) senilai Rp.3.000.000.000,- dengan realisasi serapan anggaran mencapai Rp.2.998.547.150,- (99,95%). PLUT KUMKM merupakan unit layanan komprehensif dalam pemberdayaan Koperasi dan UMKM. PLUT KUMKM memiliki minimal 7 (tujuh) jenis layanan itu terdiri dari konsultasi bisnis, pendampingan atau monitoring bisnis, fasilitasi akses pembiayaan, pemasaran dan promosi, pelatihan bisnis, networking, dan terkahir adalah pustaka entrepreneur.
Selain itu, sampai akhir tahun 2013 berbagai bantuan APBN dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan Koperasi dan UMKM juga diberikan langsung kepada Koperasi dan UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Bantuan dalam rangka pendampingan pembiayaan bagi UKM/ pendampingan KUR senilai Rp.66.000.000,-. Pendampingan ini diberikan kepada Koperasi dalam rangka mendampingi pelaku UMKM yang memperoleh pinjaman KUR. Revitalisasi pasar desa yang dikelola oleh Koperasi dari Kementerian Koperasi dan UKM sampai saat ini mencapai angka Rp.900.000.000,-. Bantuan pengembangan dan bantuan peralatan bagi pelaku UMKM senilai Rp.1.532.000.000,-.
Berbagai kegiatan dengan sumber dana APBD Provinsi telah dilaksanakan antara lain:
Adapun kegiatan yang dilaksanakan merupakan wujud nyata kebijakan pengembangan koperasi dan UMKM. Dalam rangka peningkatan koordinasi, sinkroniasi dan kemitraan dengan semua pihak dalam pemberdayaan KUMKM, dilaksanakan kegiatan sosialisasi kebijakan tentang UMKM, kegiatan fasilitasi pengembangan UMKM, kegiatan sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), kegiatan koordinasi pemanfaatan fasilitas pemerintah bagi Koperasi dan UMKM, dan kegiatan peningkatan jaringan kerjasama antar. Kegiatan ini ditujukan kepada pelaku Koperasi dan UMKM di Kabupaten Kebumen agar stakeholder saling terhubung dan bersinergi dalam pengembangan UMKM. Selain itu, kegiatan-kegiatan ini bertujuan meningkatkan penyerapan informasi dan program-program pemerintah dalam rangka pemberdayaan KUMKM.
Dalam rangka meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi agar tumbuh dan berkembang dengan sehat, juga dilaksanakan kegiatan penyelenggaraan pelatihan kewirausahaan, kegiatan pelatihan manajemen pengelolaan Koperasi/ KUD, kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan koperasi serta kegiatan pembinaan, pengawasan dan penghargaan koperasi berprestasi. Kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas Koperasi dan pelaku UMKM sehingga nantinya mampu menciptakan keuntungan dan efisiensi kolektif.
Sedangkan hasil dari kegiatan-kegiatan tersebut meliputi: tersusunnya satu paket buku profil koperasi dan satu paket dokumen perencanaan pengembangan usaha kepariwisataan yang dikelola koperasi; pelatihan kewirausahaan/Achievement Motivation Training (AMT) dan bintek UMKM; pelatihan manajemen pengelolaan Koperasi/KUD; sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual kepada UMKM; monitoring dan pembinaan terhadap UMKM yang menerima fasilitasi dari pemerintah; bantuan alat untuk produk lokal bagi UMKM, serta pembinaan pengawasan dan penghargaan koperasi berprestasi.
Sampai akhir Desember 2013, jumlah Koperasi di Kabupaten Kebumen mengalami peningkatan sekitar 4% dari tahun lalu. Hal ini tidak lepas dari berbagai program dan kegiatan dalam rangka pengembangan koperasi. Selain itu masyarakat masih percaya pada koperasi sebagai salah satu badan usaha yang mensejahterakan.
Pembinaan dan pemberdayaan yang telah dilakukan di bidang koperasi telah berdampak pada makin sehatnya koperasi di Kebumen. Selain itu, juga menekan angka koperasi yang tidak aktif sehingga turun sekitar 22%. Jumlah Koperasi aktif yang ada mencapai 76%, sehingga masuk kategori Kabupaten Penggerak Koperasi.
Sampai akhir tahun 2013, tercatat jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Kebumen sejumlah 42.900 UMKM dengan serapan tenaga kerja mencapai 90.963 jiwa. Hal ini tak lepas dari tumbuhnya jiwa kewirausahaan di masyarakat dan kesempatan berusaha yang makin terbuka lebar. Berbagai kebijakan pemerintah seperti perijinan, pembinaan dan fasilitasi kepada UMKM juga turut menjadi faktor pendorong perkembangan UMKM di Kebumen. Selain itu, kemudahan yang diberikan stakeholder dalam mendukung kesempatan berwirausaha juga menjadi faktor yang sangat penting.
Pemberdayaan terhadap sumber daya dan potensi lokal telah menghasilkan sentra dan produk berkualitas dengan konsep One Vilage One Product (OVOP). Sampai saat ini setidaknya telah ada 4 (empat) sentra pengembangan OVOP, yaitu sentra pengolahan serabut kelapa di Desa Buluspesantren, sentra pengolahan kelapa di Petanahan, sentra anyaman pandan di Desa Grenggeng dan sentra Lanting di Karanganyar. Selain itu, ke depan pengembangan sentra semacam ini akan terus dikembangkan guna peningkatan potensi sumber daya lokal.
Kabupaten Kebumen pada tahun 2013 setidaknya telah memperoleh 3(tiga) penghargaan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Adapun penghargaan tersebut adalah
- Penghargaan Bakti Koperasi dari Menteri Negara Koperasi dan UKM RI.
- Penghargaan sebagai Kabupaten Penggerak Koperasi dengan peringkat Para Madina Madya Koperasi dari Menteri Negara Koperasi dan UKM RI.
- Penghargaan sebagai Daerah yang memiliki Keberpihakan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap KUMKM dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Kebumen juga mendapatkan alokasi yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Jawa Tengah. Dari APBN Pemerintah Kabupaten Kebumen mendapat dana Tugas Pembantuan untuk pembangunan gedung PLUT KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM) senilai Rp.3.000.000.000,- dengan realisasi serapan anggaran mencapai Rp.2.998.547.150,- (99,95%). PLUT KUMKM merupakan unit layanan komprehensif dalam pemberdayaan Koperasi dan UMKM. PLUT KUMKM memiliki minimal 7 (tujuh) jenis layanan itu terdiri dari konsultasi bisnis, pendampingan atau monitoring bisnis, fasilitasi akses pembiayaan, pemasaran dan promosi, pelatihan bisnis, networking, dan terkahir adalah pustaka entrepreneur.
Selain itu, sampai akhir tahun 2013 berbagai bantuan APBN dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan Koperasi dan UMKM juga diberikan langsung kepada Koperasi dan UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Bantuan dalam rangka pendampingan pembiayaan bagi UKM/ pendampingan KUR senilai Rp.66.000.000,-. Pendampingan ini diberikan kepada Koperasi dalam rangka mendampingi pelaku UMKM yang memperoleh pinjaman KUR. Revitalisasi pasar desa yang dikelola oleh Koperasi dari Kementerian Koperasi dan UKM sampai saat ini mencapai angka Rp.900.000.000,-. Bantuan pengembangan dan bantuan peralatan bagi pelaku UMKM senilai Rp.1.532.000.000,-.
Berbagai kegiatan dengan sumber dana APBD Provinsi telah dilaksanakan antara lain:
- Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian yang diikuti oleh 25 peserta dari unsur Koperasi.
- Kegiatan Penilaian Kesehatan Koperasi bagi 125 Koperasi.
- Kegiatan Pengawasan terhadap Koperasi di Kabupaten Kebumen sebanyak 140 Koperasi.
- Kegiatan Revitalisasi Koperasi Unit Desa ( KUD) sebanyak 30 KUD.
- Kegiatan Pelatihan Partisipasi Manajemen Anggota bagi Pengrajin tempe dan tahu anggota Primkopti sebanyak 29 orang.
- Kegiatan Rakor antara Dinas dan gerakan koperasi sebanyak 22 orang dari unsur Koperasi.
- Kegiatan temu usaha Dinas dengan pelaku UMKM sebanyak 20 orang.
- Kegiatan Pelatihan penyusunan kelayakan usaha kepada 25 orang.
- Kegiatan temu kemitraan pembiayaan kepada 25 orang.
- Kegiatan peningkatan ekonomi lokal bagi 30 orang.