Dalam rangka penyelenggaraan program dan kegiatan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kebumen yang dituangkan dalam DPA tahun 2013. Pencapaian kinerja keuangan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kebumen diukur dari realisasi atas anggaran yang telah disepakati dalam Peraturan Pemerintah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perubahan APBD TA 2013 Tanggal 2 Agustus 2013. Secara umum dari anggaran belanja yang ditargetkan sebesar Rp.3.326.642.000,- dapat direalisasikan sebesar Rp.2.911.864.980,- ( 87,53% ). Realisasi tersebut untuk belanja tidak langsung dari pagu anggaran sebesar Rp.1.554.699.000,- terserap sebesar Rp 1.511.105.641,- ( 97,20% ), sedangkan untuk belanja langsung dari Pagu anggaran sebesar Rp.1.771.943.000,- terserap sebesar Rp. 1.400.759.339,- (79,05 %).