KEBUMEN (The Independent News) - Perkembangan Koperasi Unit Desa (KUD) di Kebumen, 3 diantaranya sudah berhenti beroperasi. Hal itu terungkap saat rapat Koordinasi pemberdayaan KUD se-Kabupaten di Rumah Makan Pelangi, jalan Lingkar Selatan, Senin (14/5). Menurut Ketua Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) Kabupaten Kebumen, Kadar SPd MPd, adanya kebijakan rayonisasi distribusi pupuk."Dulu, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, sebanyak 22 KUD tersebut menjadi pengecer pupuk dibawah KJUB yang merupakan distributor," kata Kadar, yang juga Ketua Pusat Koperasi Pegawai Republik Indoensia (PKPRI) Kebumen.